"Selamat Datang di Situs Berilfo Terlengkap, Terupadate Bagi Anda Yang Berminat Untuk Memasang Iklan Silahkan Via SmS atau email "

9 Juni 2013

Orang Kaya dan Kecurangan Pajak

Negara-negara maju seperti Inggris, Jerman, AS, dan Jepang terkenal memiliki sistem perpajakan yang sangat baik sehingga mereka dapat memaksimalkan dana yang dipungut dari setiap warganya. Uang pajak dari rakyat ini digunakan untuk berbagai keperluan. Sebagian digunakan untuk membayar para pegawai negara, sebagian untuk membangun infrastruktur, dan sebagian lain dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk asuransi dan fasilitas publik demi kenyamanan hidup setiap warganya. Melalui pengelolaan pajak yang baik ini, negara-negara maju mampu mempertahankan atau bahkan meningkatkan kualitas hidup rakyatnya.


Negara-negara ini sangat berkepentingan untuk menyejahterakan rakyatnya. Semakin rakyat sejahtera, semakin banyak uang (baca: pajak) yang dapat dipungut dari mereka. Semakin banyak dana yang diperoleh negara, semakin banyak fasilitas dan infrastruktur dibangun. Semakin banyak infrastruktur yang dibangun, semakin besar keuntungan ekonomi yang didapat. Demikianlah logika sebab-akibat yang bersumber dari pajak. Karena itu, pajak menjadi motor penggerak pembangunan di semua negara di muka bumi ini.

Persoalannya adalah benarkah orang yang lebih sejahtera (kaya) taat membayar pajak atau menyumbangkan pajak yang lebih besar ketimbang warga biasa? Berita yang dimuat di Kompas.com, Kamis (23 Mei 2013) yang lalu mengusik rasa keadilan publik. Presiden Parlemen Eropa Martin Schulz kepada CNCBC, di Brussels, Belgia, Rabu (22/5) menyampaikan hal berikut. Warga biasa membayar pajak yang, antara lain, digunakan untuk menalangi bank-bank bangkrut. Warga biasa berkorban menerima pengurangan hak-hak pensiunan karena pengetatan anggaran negara. Di sisi lain, warga kaya berbuat curang dengan menghindari pajak.

Inti dari pernyataan Schulz adalah orang kaya sering melakukan kecurangan dan berupaya menghindar dari pajak. Di saat Eropa sedang mengalami krisis finansial yang membuat pertumbuhan ekonomi menjadi lesu, pajak menjadi harapan untuk menstimulasi ekonomi di kawasan ini. Namun yang terjadi adalah perusahaan-perusahaan multinasional, terutama yang menjalankan bisnisnya dalam dunia maya, sering kucing-kucingan dalam hal pajak karena banyak transaksi bisnis mereka dilakukan secara on line. Transaksi e-commerce tercatat jutaan dolar setiap harinya. Kemana pajak dari transaksi ini harus dibayarkan dan siapa yang berhak memungutnya? Ketidakjelasan pungutan pajak ini menggelembungkan kekayaan korporasi dan para pemiliknya, sementara warga biasa yang sebagian besar adalah pegawai tak dapat mengelak dari pajak yang setiap bulan dipotong dari gajinya.

Bagaimana dengan keadaan di Indonesia? Apakah orang kaya dan korporasi juga melakukan kecurangan pajak? Kalau di negara-negara maju saja indikasi persoalan ini begitu terasa, apalagi di Indonesia yang sistem perpajakannya masih amburadul. Ada begitu banyak kasus pajak yang mengusik rasa keadilan masyarakat. Sebut saja kasus Gayus Tambunan yang begitu mencengangkan publik beberapa waktu lalu. Melalui upaya banding pajak di pengadilan pajak, perusahaan-perusahaan besar menghindari kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan kepada negara. Kecurangan ini berlangsung mulus bertahun-tahun lamanya karena adanya kongkalikong dengan para pegawai pajak yang korup macam Gayus Tambunan.

Beberapa waktu lalu, KPK lagi-lagi menangkap basah dua pegawai pajak yang menerima suap dari sebuah perusahaan. Uang sebesar 300 ribu dolar Singapura ini diduga sebagai suap kepada dua pegawai pajak dan upaya perusahaan untuk menghindari pembayaran pajak. Kalau suapnya saja sebesar 300 ribu dolar (setara 2,3 milyar rupiah), kita bisa bayangkan berapa besaran pajak yang seharusnya dibayarkan perusahaan tersebut kepada negara. Ini bukti nyata bahwa orang kaya (pemilik perusahaan) selalu mencari celah dan upaya di luar sistem agar terhindar dari pembayaran pajak.

Tentu kita juga masih ingat kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang membuat bangkrut republik ini. Ratusan trilyun uang rakyat yang dikumpulkan melalui pajak harus digunakan untuk menalangi kebangkrutan bank-bank yang dikelola secara akal-akalan oleh para bankir  nakal. Setelah berhasil menghimpun dana masyarakat, para bankir serakah ini memanipulasi kredit fiktif yang menjadikan mereka kaya raya. Setelah itu mereka kabur ke luar negri dan membiarkan banknya kolaps. Akibatnya, negara harus menanggulangi kebangkrutan ini dengan APBN yang dikumpulkan dari pajak rakyat. Ini persis seperti yang disampaikan Schulz di atas bahwa rakyat biasa yang taat membayar pajar harus menanggung perilaku bejat orang-orang kaya. Sebagian uang pajak yang seharusnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik terpaksa harus dipakai negara untuk menalangi kecurangan yang para bankir (orang kaya) perbuat.

Begitu pula dengan kasus Century. Bank yang akhirnya diambil alih oleh pemerintah ini menjadi beban negara yang sampai sekarang belum tuntas. Ujung-ujungnya, rakyat lagi yang dipaksa harus menderita karena sebagian uang pajak mereka digunakan untuk menalangi Century.

Persoalan pajak memang persoalan yang maha penting karena menyangkut hidup-matinya sebuah negara. Selama ini, orang kaya dianggap amat berjasa karena mereka dianggap sebagai kontributor utama pendapatan pajak. Anggapan ini tentu sangat keliru. Justru rakyat biasa yang hidupnya biasa-biasa sajalah yang sejatinya para pembayar pajak yang taat. Buruh, pegawai rendahan, dan pekerja kantoran selalu menerima gaji bulanan yang dipotong pajak secara otomatis. Sementara orang-orang kaya akan mencari celah untuk menghindari pajak. Apalagi jika mereka berkongkalikong dengan para pegawai pajak, kecurangan hampir pasti menjadi keniscayaan.
Bagikan Artikel Ini :

Artikel Terkait

Mungkin Ini Juga Yang Anda Cari :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Artikel Terupdate Disini

[Get This]

Lintas

Site Meter My Ping in TotalPing.com

Sponsor Link

Sponsor Link